You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas PM-PTSP Terima Layanan Manual Khusus Perizinan yang Mendesak
.
photo doc - Beritajakarta.id

DPM dan PTSP Terima Layanan Manual Khusus Perizinan Mendesak

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM dan PTSP) DKI Jakarta tetap menerima pelayanan manual perizinan dan non perizinan tertentu dengan prinsip urgensi.

Pada halaman depan diberi keterangan nama pemohon, jenis izin serta nomor telepon yang dapat dihubungi

Kepala DPM dan PTSP DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan, permohonan perizinan dan nonperizinan secara manual bisa dilakukan dengan ketentuan pemohon mengirimkan berkas permohonan melalui jasa pengiriman tercatat dan kotak berkas (drop box) yang telah disediakan di seluruh service point PTSP.

"Pada halaman depan diberi keterangan nama pemohon, jenis izin serta nomor telepon yang dapat dihubungi. Berkas permohonan dimasukan dalam amplop coklat atau plastik yang ditutup rapat," jelasnya, Senin (23/3).

Dinas PM dan PTSP Optimalkan Layanan Online

Selanjutnya pemohon mengirimkan bukti penyerahan berkas berupa foto atau resi jasa pengiriman secara daring melalui email komunikasiinformasi.dpmptsp@jakarta.go.id atau Direct Message Media Sosial @layananjakarta.

"Penundaan proses permohonan dilakukan pada perizinanan nonperizinan yang memerlukan peninjauan lapangan dan penundaan penerbitan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD)," terang Benni.

Benni menambahkan, petugas DPM dan PTSP DKI Jakarta tidak diperkenankan melakukan pemberian informasi atau konsultasi secara langsung. Pemohon hanya cukup meletakan berkas permohonan dalam kotak berkas yang tersedia.

"Lindungi diri Anda dan orang sekitar dari penyebaran COVID-19. Jika bukan karena urgensi, tunda dulu pengajuan permohonan izin dan nonizin secara manual dengan tidak mendatangi service point PTSP," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4142 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2803 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1797 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1586 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1488 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik